Bahwaseluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Pada arus globalisasi dan juga pada krisis pademi yang terjadi di indonesia, wawasan nusantara sebagai konsep politik di indonesia juga terwujud dimana batas, kedaulatan, dan kekuatan dari sebuah negara
Dengankata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah "persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. 3. Asas Wawasan Nusantara
WawasanNusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial, dan budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Dalam sebuah kelompok kecil beranggota empat sampai lima siswa, carilah gambar-gambar mengenai kegiatan ekonomi masyarakat dalam lingkup kepulauan Nusantara di koran, majalah, atau internet.
cerita rencana masa depan setelah lulus sma. Ilustrasi prinsip wawasan nusantara. Foto Zabur Karuru/ANTARA FOTOPrinsip wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam wawasan nusantara, kesatuan wilayah dan bineka tunggal ika menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan nasional tunggal ika merupakan semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi berbeda-beda tetapi tetap satu. Prinsip tersebut memiliki arti, walau berasal dari suku, agama, dan ras berbeda, masyarakat Indonesia tetap begitu, prinsip wawasan nusantara dapat diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan masyarakat Wawasan NusantaraIlustrasi prinsip wawasan nusantara. Foto Sigid Kurniawan/ANTARA FOTOBerdasarkan materi Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik di Indonesia oleh I Putu Ari Astawa, secara etimologi, wawasan nusantara berasal dari kata Wawasan dan wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas yang berarti pandangan, tinjauan, dan penglihatan indrawi. Kemudian, nusantara berasa dari kata nusa yang berarti pulau atau kesatuan pulau dan antara yang berarti menunjukkan letak dua begitu nusantara dapat disimpulkan sebagai kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu juga terletak di antara dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan pada hal tersebut, prinsip wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan Tanah Airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang kelompok kerja wawasan nusantara yang diusulkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR, prinsip wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya yang bernilai strategis, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah untuk mencapai tujuan lanjut dalam TAP MPR 1993 dan 1998 tentang garis-garis besar haluan negara GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang jati diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan ketiga uraian di atas, prinsip wawasan nusantara secara sederhana berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah untuk mencapai tujuan begitu, hakikat prinsip wawasan nusantara yang benar adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Hakikat atau prinsip wawasan nusantara juga bisa diartikan sebagai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah secara GBHN yang dibuat oleh MPR, hakikat wawasan nusantara dapat diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan juga pertahanan Prinsip Wawasan NusantaraIlustrasi prinsip wawasan nusantara. Foto membahas pengertian prinsip nusantara, lantas apa saja yang merupakan contoh prinsip wawasan nusantara? Mengutip dari jurnal berjudul Wawasan Nusantara oleh Nova Rosniati Djami dan Muhammad Ali Sodik, penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, bersikap, bahkan ketika penerapan wawasan nusantara sudah dimulai sejak Pancasila menjadi falsafah dan pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan nilai religius, kekeluargaan, dan menjaga persatuan sesuai dengan mencintai Tanah Air juga bisa diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan juga kelompok masyarakat. Selain itu, bentuk perwujudan wawasan nusantara ini juga bisa dibentuk dengan beragam prestasi masyarakat prinsip wawasan nusantara. Foto bagaimana pelaksanaan prinsip wawasan nusantara? Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip dari jurnal karangan Nova Rosniati Djami dan Muhammad Ali Sodik1. Implementasi di bidang pertahanan dan keamananImplementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dapat dilakukan dengan membentuk sikap dan kedisiplinan diri dalam membela Tanah Air. Selain itu, juga dapat ditunjukkan melalui peningkatan rasa persatuan dan solidaritas dalam satu daerah maupun daerah yang terakhir di bidang ini ialah membangun sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia secara Implementasi di bidang politikPelaksanaan prinsip wawasan nusantara juga terdapat dalam kehidupan berpolitik Indonesia. Hal ini tertuang dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang UU Partai Politik dan juga UU Pemilihan Umum PEMILU.Implementasi wawasan nusantara di bidang politik juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dipercaya oleh masyarakatnya. Adapun contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik, yakniMenjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan dan partai politik dalam rangka meningkatkan persatuan maupun kesatuan Indonesia di dalam politik luar korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Pemilu dengan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi sikap pluralisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Implementasi di bidang ekonomiBerikut ini beberapa implementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi, yaituPemanfaatan kekayaan alam di Indonesia dan menjaga kelestarian lingkungan bidang ekonomi di sektor pemerintahan, industri, dan juga ekonomi yang seimbang dan adil di setiap daerah Indonesia, supaya tidak terjadi kemiskinan di beberapa daerah daerah yang diharapkan bisa menciptakan partisipasi dan keadilan seluruh kredit mikro guna mengembangkan usaha Implementasi di bidang sosialImplementasi wawasan nusantara yang terakhir ialah di bidang sosial. Bentuk implementasi ini dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari, seperti saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan atau keragaman yang ada di tengah itu, pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia serta menjadikannya sebagai tujuan wisata dapat menjadi sumber penghasilan daerah maupun selanjutnya ialah menjaga dan mengembangkan keberagaman serta keserasian kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari segi budaya, bahasa, dan Prinsip Wawasan NusantaraIlustrasi prinsip wawasan nusantara. Foto Fungsi wawasan nusantaraWawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan petunjuk dalam menentukan segala jenis kebijakan serta tindakan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat maupun Tujuan wawasan NusantaraKemudian, tujuan prinsip wawasan nusantara ialah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia guna mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu dan itu prinsip wawasan nusantara?Apa saja fungsi wawasan nusantara?Apa saja yang merupakan contoh penerapan prinsip wawasan nusantara?
- Wawasan Nusantara adalah paradigma bangsa Indonesia untuk meyakini sebuah tujuan nasional dalam kesatuan wilayah kepulauan Indonesia. Secara etimologi wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti 'melihat', serta nusa yang berarti 'kepulauan'. Menurut Lembaga Ketahanan Nasional Tahun 1999, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Pada praktiknya wawasan nusantara juga dipakai sebagai konsep bangsa Indonesia dalam melihat keutuhan nasional bangsa. Secara historis, Indonesia pernah mengalami penjajahan oleh sejumlah bangsa asing. Salah satu cara yang digunakan penjajah untuk menguasai Nusantara adalah politik devide et impera, yang lantas memicu konflik sesama bangsa. Sejarah panjang Nusantara memperlihatkan bahwa perpecahan wilayah pada akhirnya justru merugikan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karenanya muncul suatu kebutuhan persatuan’, yang lantas digunakan sebagai konsep Wawasan Nusantara untuk menyatukan cara pandang nasional. Pasca kemerdekaan, tepatnya pada 13 Desember 1957 lahirlah Deklarasi Djuanda yang mengusung konsep Wawasan Nusantara. Usaha untuk memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara ditempuh melalui forum regional dan internasional. Hingga pada akhirnya konsep tersebut diterima secara konsensus oleh seluruh bangsa di dunia lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Mengutip laman konsep Wawasan Nusantara kemudian juga dipakai sebagai hukum internasional baru yang tercantum dalam United Nations Convention on the Law of the Sea UNCLOS demikian menurut Hasim DJalal, laut tidak boleh lagi dianggap sebagai pemisah antara pulau atau wilayah di Indonesia, melainkan media yang menyatukan pulau dan wilayah Indonesia Djalal 20074. Sementara secara aspek geografis, UUD 1945 pasal 25A menjelaskan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Hakikat Wawasan Nusantara Hakikat wawasan nusantara adalah kesatuan dan keutuhan nasional negara Indonesia. Hal tersebut secara luas dapat diartikan sebagai cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan nasional. Tiap warga negara tanpa kecuali harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh semata-mata demi kepentingan nasional. Karena itulah hakikat wawasan nusantara juga dapat diartikan sebagai keutuhan serta kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan wilayah. Sedangkan Garis Besar Haluan Negara GBHN menjelaskan jika hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta ketahanan keamanan. Wawasan Nusantara juga memiliki landasan hukum yang tercantum dalam Tap MPR, sebagai berikut Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973. Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN. Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983. Asas Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara wajib dijaga, dipatuhi, serta diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Terdapat 6 asas Wawasan Nusantara yang perlu untuk dipahami. Asas Kepentingan Bersama Bangsa Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Hal ini terlihat dalam proses perjuangan mengusir penjajah untuk meraih kemenrdekaan. Kini asas kepentingan bersama juga dapat diterapkan dalam masa pembangunan. Asas Keadilan Bangsa Indonesia tanpa terkecuali mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan. Oleh karenanya kepentingan umum atau nasional harus di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Asas Kejujuran Kejujuran dalam bertindak maupun berpikir merupakan hal yang sangat penting. Lantaran itu, kehendak dan tindakan harus sesuai fakta dan tidak melanggar ketentuan hukum, demi kemajuan bersama. Asas Solidaritas Solidaritas bisa disebut sebagai kepedulian terhadap orang lain, serta rela berkorban untuk kepentingan yang lebih luas. Solidaritas diterapkan dengan tetap mengusung sikap saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan. Asas Kerja sama Kesadaran tentang tujuan dan kepentingan yang sama tentu dapat dapat menumbuhkan kesadaran untuk bekerjasama. Kerja sama dapat diwujudkan dengan koordinasi antar elemen masyarakat, maupun menerapkan sifat gotong-royong dan saling membantu. Asas Kesetiaan Kesetiaan menjadi salah satu pilar utama dalam asas Wawasan Nusantara. Persatuan dan kesatuan tak bisa terwujud tanpa dilandasi kesetiaan. Hal itu dapat diwujudkan dengan kesetiaan untuk melaksanakan segala keputusan bersama demi kemajuan bangsa dan negara. - Sosial Budaya Kontributor Ayub RustianiPenulis Ayub RustianiEditor Oryza Aditama
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Nama Wanda Chofifah AndrianaNIM 211420000537Prodi Perbankan Syariah Dosen pengampu Dr. Wahidullah, Universitas Islam Nahdlatul Ulama JeparaHubungan dan Perwujudan Wawasan Nusantara dan Geopolitik di IndonesiaPendahuluanPedoman bagi proses pembangunan nasional menuju keinginan yang ingin dicapai bangsa indonesia merupakan pemahaman mengenai wawasan Nusantara. Sedangkan Ilmu geopolitik adalah pengetahuan yang mempelajari tentang potensi yang dimiliki bangsa atas dasar identitas dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional. Geopolitik indonesia diartikan dengan istilah sebagai penerapan wawasan nusantara yang berorientasi pada tujuan semua rakyat dan wilayah Indonesia secara utuh dan menyeluruh agar terciptanya ketahanan nasional. Wawasan Nusantara dan geopolitik memiliki keterkaitan antara satu sama lain, di mana antara wawasan nusantara dan geopolitik memiliki hubungan. Keterkaitan wawasan nusantara dengan geopolitik yaitu geopolitik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pemikiran dan perilaku bangsa Indonesia terhadap bangsa Indonesia yang majemuk yang menjadikannya sebagai satu kesatuan dari aspek geografis wilayahan. Paham geopolitik bangsa Indonesia tersusun dalam konsepsi wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mem-pertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Geopolitik dalam negara indonesia adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebutPembahasanPengertian Wawancara Nusantara Sebagai Pandangan Geopolitik Bangsa Indonesia Wawasan nusantara secara etimologi berasal dari bahasa Jawa yaitu "wawas" yang artinya pandangan, tinjauan, pengetahuan, dan kata “Nusa” yang memiliki arti pulau atau kepulauan dan “antara” yang berarti menunjukkan letak antara dua unsur. sehingga diartikan sebagai kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua dan dua samudra. Pada hakikat wawasan nusantara memandang bahwa bangsa Indonesia dengan nusantara merupakan satu kesatuan yang utuh. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah, dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara terbentuk dengan menyatakan bahwa kepualauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pemikiran terhadap bangsa dengan tujuan yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan lainnya. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi tersebut sesuai dengan konsep wawasan nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh. Wawasan Nusantara memiliki ajaran yang mendasar yang di mana ajaran tersebut perlu kita ketahui. Geopolitik berasal dari kata "ego" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan. Geopolitik didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Ilmu geopolitik adalah pengetahuan yang mempelajari tentang potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional. Dalam hakikat geopolitik adalah mengajarkan seluruh bangsa indonesia agar dapat selalu menciptakan persatuan bangsa dan keutuhan wilayah negara kesatuan reprublik indonesia. Selain itu juga berdasarkan semangat bhinneka tunggal ika dalam sebuah kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan, serta kepentingan nasional. Bangsa Indonesia merumuskan suatu landasan visional dalam membina dan menyelenggarakan kehidupan nasional, hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia tentang dirinya dan lingkungannya. Landasan visional ini dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan atau wawasan nasional dan diberi nama wawasan nusantara. Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai pemikiran dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Hubungan Wawasan Nusantara Dan Geopolitik Di Indonesia Wawasan nusantara dan geopolitik merupakan satu keterkaitan, di mana antara wawasan nusantara dan geopolitik memiliki keterkaitan atau hubungan. Geopolitik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia terhadap keseluruhan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadikannya sebagai satu kesatuan dari aspek geografis/kewilayahan, hal tersebut merupakan hubungan dari geopolitik dengan wawasan Nusantara. Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka geografis Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara yang dipandang sebagi ruang lingkup lebensraum yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia diciptakan atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada tatanan lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi wawasan nusantara. sehingga, dapat dipahami bahwa wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Hubungannya wawasan Nusantara dengan kepentingan nasional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional supaya mengarah kepada tujuan nasional perlu adanya suatu prinsip dan pedoman yang kuat berupa konsep wawasan nusantara. Sehingga, mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Salah satu hubungan dengan kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa menjadi satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea II yang menyebutkan tujuan nasional, menjelaskan tujuan tersebut yaitu untuk mewujudkan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Suatu landasan dan pedoman yang kuat berupa konsepsi wawasan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional dalam pelaksanaan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional. Ada dua hal tujuan wawasan Nusantara,yaitu sebagai berikutTujuan ke dalam, yaitu mewujudkan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik,ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan ke luar, yaitu terjaminya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling dalam hubungan wawasan nusantara juga terdapat latar belakang sebagai bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan sekitar sebagai salah satu kesatuan yang utuh, faktor yang mempengaruhi tumbuhnya wawasan nusantara yaituAspek historis adalah aspek berkaitan dengan kehidupan seseorang bisa dilihat dari riwayat hidup geografis dan sosial budaya merupakan bangsa negara dengan wilayah yang memiliki posisi unik serta bangsa yang hetoregen. Menjadikan bangsa yang satu dan utuh merupakan hasil dari keunikan dan geopolitik dan kepentingan nasional sebagai negara yang berkepulauan dan memiliki kepentingan dalam mempertahankan keutuhan Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Geopolitik Di Indonesia Berdasarkan wawasan nusantara sebagai konsep geopolitik, bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana penghubung pulau, bukan pemisah. Pulau-pulau yang tersebar secara terpisah di Indonesia tetap merupakan satu kesatuan unit. Sehingga, walaupun terpisah pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari "tanah" dan "air", sehingga lazim disebut sebagai "tanah air". Dalam perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan merupakan dianggap sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan merupakan arti dari wawasan Nusantara dalam pandangan geopolitik bangsa Indonesia. Mengingat bentuk dan letak geografis Indonesia yang merupakan suatu wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya, dan mempunyai letak equatorial serta segala sifat dan corak khasnya. Maka kepentingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan dalam perwujudan nyata dari wawasan Nusantara. Dalam memenuhi tuntutan perkembangan dunia, maka seluruh potensi pertahanan keamanan negara haruslah seawal mungkin diatur menjadi suatu kekuatan yang utuh dan menyeluruh. Kesatuan pertahanan keamanan negara mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah mana pun pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pertimbangkan faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya dengan pandangan baru. Geopolitik bagi indonesia adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut. Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudera dan dua benua serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit GSO. Dan Indonesia bisa disebut sebagai negara maritim. Hal tersebut tertuang secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu wawasan nusantara. Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan belanda yang dulunya disebut hindia belanda. Berdasarkan geografis wilayah dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan perwujudan wawasan Nusantara sebagai konsep geopolitik antara lain sebagai kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, sebagai suatu tempat kehidupan dan kesatuan seluruh bangsa indonesia, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa. dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan arus globalisasi dan juga pada krisis pademi yang terjadi di indonesia, wawasan nusantara sebagai konsep politik di indonesia juga terwujud dimana batas, kedaulatan, dan kekuatan dari sebuah negara secara nyata berhadapan dengan kepentingan politik dunia. Dengan demikian begitu pentingnya konsep geopolitik sebagai wawsan nusantara agar ikut andil dalam penguatan ketahanan nasional diera pandami saat ini. Pendidikan tinggi menjadi media strategis untuk mentransformasikan geopolitik terhadap kemampuan warga negara sebagaimana mahasiswa yang berperan dalam agen perubahan bagi negara PUSTAKABuku 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya
Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan dengan berbagai etnis masyarakat di dalamnya. Dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah masyarakat yang heterogen tersebut, diperlukan adanya wawasan Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan buku Wawasan Nusantara yang ditulis oleh Sri Widayarti dijelaskan bahwa hakikat wawasan nusantara adalah penjabaran dari Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi bangsa Indonesia berdasarkan pengalaman sejarah, kondisi geografi, dan kehidupan sosial budaya bangsa lebih lanjut, wawasan nusantara pada hakikatnya selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan nasional saja. Wawasan nusantara ini juga memiliki tanggung jawab dalam memperhatikan lingkungan dan pembinaan ketertiban dan perdamaian pandangan lain, hakikat wawasan nusantara dapat diartikan sebagai keutuhan nusantara, yang merupakan cara pandang secara komprehensif terhadap lingkup nusantara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Hal ini dilakukan oleh setiap warga negara termasuk aparat Wawasan NusantaraWawasan nusantara mengusung enam asas atau ketentuan dasar yang harus dipatuhi dan dipelihara. Keenam asas tersebut antara lain sebagai berikut1. Kepentingan bersama2. Keadilan3. Kejujuran4. Solidaritas5. Koordinasi/ kerjasama6. Kesetiaan terhadap ikrar bersamaTujuan Wawasan NusantaraTujuan wawasan nusantara adalah untuk mencapai pembangunan nasional yang mencakup perwujudan wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Hal ini tercantum dalam TAP MPR Nomor V/MPR/1973, TAP MPR Nomor IV/MPR/1978, TAP MPR Nomor II/MPR/1983, dan TAP MPR Nomor II/MPR/1993 tentang dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Fidya Arie Pratama, wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Simak Video "Jokowi Ungkap RI Sukses Lewati Krisis Dunia Karena Fondasi Pancasila" [GambasVideo 20detik] kri/nwy
182 Keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa i ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara serta ii tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dengan ditetapkannya rumusan wawasan nusantara sebagai ketetapan MPR, wawasan nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakikat rumusan wawasasn nusantara. D. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pemikiran wawasan nusantara. Beberapa hal yang digunakan sebagai landasan pembenaran adanya konsep wawasan nusantara antara lain sebagai berikut. 1. Faktor Geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari pulau besar dan kecil. Di antaranya, sejumlah pulau sudah diberi nama. Hanya kurang lebih pulau yang dihuni penduduk. Indonesia dikenal subur dengan flora dan faunanya. Di bumi Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah terutama bahan-bahan vital dan strategis seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangaan, batubara. GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efekstif akan merupakan modal pembangunan yang besar. Sebaliknya, apabila tidak dibina dengan baik akan menjadi beban negara. Indonesia sebagai suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau-pulau besar dan kecil, dan mempunyai wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudera-samudera yang luas, yaitu Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Juga diapit dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia yang berada pada posisi silang dunia dan oleh karena itu dinamakan nusantara. Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan utuh, tidak terpisah-pisah satu pulau dengan pulau lainnya. Cara pandang bangsa tersebut telah lama dipahami dan dihayati, sehingga dalam menyebut tempat hidupnya atau tumpah darahnya pun digunakan istilah tanah air. Istilah ini mempunyai pengertian bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau tidak memisahkan antara daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan satu kesatuan yang utuh. Laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan lainnya. 2. Faktor Geopolitik Istilah Geo memiliki arti ‗bumi. Jadi, geopolitik adalah politik yang tidak terlepas dari penggaruh kondisi geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah Geopolitik geopolitics adalah singkatan dari geographical politics, 183 yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu sistem politk yang menyeluruh, yang terdiri atas geopolitik, demopolitik penduduk untuk kepentingan politik, ekonomipolitik, sosiopolitik dan kratopoliti kekuasaan untuk kepentingan politik. Bermula seorang ahli geografi bernama Frederich Ratzel mendalami biologi untuk memperluas cakrawala wawasannya, yang kemudian dia berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga organisme dapat tumbuh dengan subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme atau teori biologis teori organisme biologis. Pendapat Ratzel mendapat perhatian Rudolf Kjellen yang menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip pendapat Rastzel. Pandangan Ratzel dan Kjellen kemudian dikembangkan oleh Karl Haushofer. Houshofer melihat bahwa geopolitik-lah yang mencakup seluruh sistem politik Kjellen. Houshofer memberi arti geopolitik sebagai i doktrin negara di bumi , ii doktrin perkembangan politik di dasarkan pada hubungannya dengan bumi, dan iii landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Karl Houshofer mengembangkan geopolitik tersebut dan diwujudkannya dalam beberapa istilah dan pandangan berikut ini. 1 Lebensraum ruang hidup, dengan mengambil istilah dari Ratzel, yang berarti bahwa manusia sama dengan orgnasisme yang memerlukan ruang hidup. Jika jumlah penduduk suatu negara lebih banyak dibandingkan luas wilayahnya, negara tersebut harus memperluas ruang hidupnya agar segala kebutuhannya tercukupi. Oleh karena itu, negara harus mengusahakan kebutuhan hidup bagi penduduknya. 2 Auatarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan negara sendiri tanpa menggantungkan diri pada negara lain. Hal ini mungkin bisa dilakukan jika wilayah negara itu cukup luas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan pemikiran inilah lahirlah konsep Pan-region suatu wilayah yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam teori Lebensraum dan Autarki . Dalam menyusun konsepsinya, Haushofer memandang dunia cukup dibagi menjadi 4 pan-region, yaitu sebagai berikut. a Pan-Amerika, yaitu ―suatu perserikatan wilayah‖ yang paling alami karena terpisah dengan negara lain oleh samudera dan Amerika Serikat ―dianggap‖ sebagai pemimpinnya. b Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan ―dikuasai‖oleh Jerman. Wilayahnya bukan hanya negara-negara kecil di Eropa, melainkan negara- negara besar seperti Prancis dan Italia berada dalam jangkauan kekuasaanya. Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan ―mengambang‖. c Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi Uni Soviet dan India yang dikuasai oleh Rusia. d Pan-Asia, yaitu bagian timur Benua Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya ―dipimpin‖ oleh Jepang. Pan region ini oleh Jepang dinamakan ―Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya‖. 184 Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik ini ialah untuk menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme. Mengenai teori geopolitik, bangsa Indonesia tidak sependapat dengan cara berpikir Karl Hosuhofer yang mengarah ke ekspasionisme dan rasialisme. Namun dalam hal ini bangsa Indonesia berdasarkan pada pertimbangan kondisi dan konstalasi geografi wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan cita-citanya dan tujuan nasionalnya. Landasan pemikiran tentang geopolitik bangsa Indonesia adalah falsafah Pancasila yang penerapannya tidak mengandung ekspansionisme dan kekerasan yang tercantum dalam tujuan nasional bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, yaitu dunia yang tertib, dunia yang damai, dan berkeadilan social . Selain teori geopolitik di atas masih ada beberapa teori yang lain seperti dikemukakan berikut ini. 1 Wawasan Benua Teori ini dikemukakan oleh Sir Halford Me Kender. Isi teorinya mengenai konsep kekuatan di darat atau Wawasan Benua ialah bahwa barang siapa menguasai ―daerah jantung‖ Eropa Timur dan Rusia atau daerah porospivot area , ia akan mengusai pulau dunia Eropa, Asia dan Afrika, yang pada akhirnya mengusai dunia. 2 Wawasan Bahari Teori ini dikemukakan oleh Sir Walther Releigh dan Mahan yang mengemukakan Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Mereka mengemukakan bahwa barang siapa mengusai lautan akan menguasai perdagangan dan barang siapa menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia, sehingga dunia akan dikuasainya. 3 Wawasan Dirgantara Teori Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara dikemukakan oleh W. Michael, A. Saversky, G. Douchet dan Fuller. Mereka berpendapat bahwa kekuatan di udara merupakan daya tangkal yang paling ampuh tarhadap ancaman dan dapat melumpuhkan musuh di kandangnya sendiri, agar tidak mampu lagi bergerak untuk menyerang. 4 Wawasan Kombinasi Wawasan kombinasi dikemukakan oleh Spijkman yang menghasilkan teori daerah batas rimland. Teori ini banyak dipakai oleh negarawan ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan bagi negaranya. Sejauh mana pengaruh ―Wawasan-wawasan Kekuatan‖ terhadap bangsa Indonesia?. Dalam sejarah Indonesia, Indonesia pernah terpengaruh ―Wawasan- wawasan kekuatan‖ tersebut di atas. Sebelum tahun 1966, zaman orde lama angkatan perang RI terpengaruh oleh wawasan-wawasan tersebut sehingga lahirlah i Angkatan Darat yang menganut Wawasan Benua, yang dirumuskan dalam doktrin Tri Ubaya Sakati, ii Angkatan Laut yang menganut Wawasan Bahari, yang dirumuskan ke dalam doktrin Eka Gasana Jaya, iii Angkatan Udara yang menganut wawasan Swa Buana Paksa, dan iv POLRI yang menganut doktrin Tata Tentrem Kartaraharja . Adanya wawasan yang berbeda-beda itu membawa persaingan antarangkatan secara tidak sehat, sehingga dapat diadu domba oleh G 30 SPKI. Untuk mengatasinya diadakan suatu upaya menyusun doktrin yang menyangkut 185 ke empat matra POLRI termasuk ABRI. Upaya ini dilakukan pada tahun 1966 dalam seminar Hankam yang berhasil menyusun doktrin Catur Dharma Eka Kharma. Pada tahun 1966 pertama kali dikumandangkan istilah wawasan nusantara sebagai wawasan hankamnas. Kemudian wawasan nusantara ditingkatkan menjadi wawasan nasional Indonesia, sehingga wawasan hankamnas menjadi bagian dari wawasan nusantara. 3. Faktor Geostrategi
kepulauan nusantara di dalam gbhn dipandang sebagai satu kesatuan